Merupakan langkah-langkah prosedur pendaftaran di aplikasi Mobile Mattaher (antrian online) yang bridging ke M-Jkn untuk pasien rawat jalan yang akan berobat ke RSUD Raden Mattaher Jambi Sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan pendaftaran di aplikasi antrian online sehingga dapat berjalan dan terintegerasi sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS)