Survei Kepuasan Masyarakat
GRAFIK SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
2018 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 78,00. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.
2018 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 80,08. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pengguna Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.
2019 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 62,51 – 81,25 dengan Nilai SKM 80,12. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.
2019 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 81,40. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, dan yang paling tidak memuaskan adalah unsur Kecepatan Waktu Pelayanan.
2020 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 78,11. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan dan Kesesuaian Pelayanan.
2020 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 77,59. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan, Kemampuan Petugas Pelayanan.
2021 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 83,47. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas.
2021 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 86,85. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas, serta Penanganan Pengaduan Pelayanan
2022 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 81,17. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kesopanan dan Keramahan Petugas, Kemampuan Petugas Pelayanan.
2022 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 79,31. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kewajaran Biaya Pelayanan, serta Kesopanan dan Keramahan Petugas.
2023 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 80,14. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.
2023 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 80,26. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.
2024 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada level Baik. Hal ini terlihat dari Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang diperoleh yakni berkisar di antara 76,61 – 88,30 dengan Nilai SKM 84,53. Unsur pelayanan yang dianggap paling memuaskan oleh responden hasil survey Kepuasan Masyarakat (SKM) pada RSUD Raden Mattaher adalah unsur Kewajaran Biaya Pelayanan, Penanganan Pengaduan Pelayanan, Kualitas Sarana dan Prasarana.
2024 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada kategori Baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2024 yang memperoleh nilai sebesar 79,31.
2025 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan pada kategori Baik. Hal ini tercermin dari capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 yang memperoleh nilai sebesar 80,14.
2025 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi tetap konsisten berada pada level B, dengan Kinerja Unit Pelayanan kategori Baik. Capaian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2025 mencatatkan nilai sebesar 80,26, mengalami sedikit peningkatan dibandingkan Semester I.
2026 Semester I :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi mengalami peningkatan signifikan mencapai level A / Sangat Baik (atau tetap pada level B / Baik mendakati batas atas)*. Hal ini ditunjukkan oleh Nilai SKM Semester I Tahun 2026 yang melonjak drastis mencapai 86,10.
2026 Semester II :
Berdasarkan Kategorisasi Mutu Pelayanan yang diukur dengan 9 unsur pelayanan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Mutu Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi mampu mempertahankan tren positifnya pada kategori Sangat Baik / Baik. Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Semester II Tahun 2026 mencapai angka tertinggi sebesar 86,20.