Uraian Tugas Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana
Rd. Zayad Irfani, S.STP., MH
Wakil Direktur SDM & Sarpras
Uraian Tugas & Tanggung Jawab
- Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana mempunyai tugas mengkoordinasikan bagian pendidikan dan pelatihan, penelitian, bagian sumber daya manusia dan bagian sarana dan prasarana medis dan non medis.
- Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Wakil Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Sarana Prasarana mempunyai fungsi:
- pengkoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan di bagian pendidikan, pelatihan dan penelitian;
- pengkoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan di bagian sumber daya manusia;
- pengkoordinasian penyiapan perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan di bagian sarana dan prasarana medis dan non medis;
- pelaksanaan monitoring, evaluasi, bagian pendidikan dan pelatihan, penelitian, bagian sumber daya manusia dan bagian sarana dan prasarana medis dan non medis; dan
- pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Direktur sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya.